Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Barat
1. Konsultan Perorangan (KP)
2. Field Staff (FS)
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia
- Usia minimal 18 tahun
- Berkelakuan baik
- Memiliki pendidikan dan keahlian sesuai dengan kualifikasi yang diperlukan
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di suatu instansi, baik instansi pemerintah maupun swasta
- Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik
Persyaratan Khusus:
- Usia maksimal disesuaikan dengan masing-masing unit kerja
- IPK minimal 3,00 (Skala 4,00)
- Kualifikasi pendidikan dan keahlian setiap formasi jabatan tercantum pada link
Proses pendaftaran dapat dilakukan secara online klik tombol dibawah: